Notification

×

Darurat Asap Karhutla! Dinas Pendidikan Aceh Keluarkan Himbauan PJJ untuk Seluruh Sekolah di Aceh

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17.34 WIB Last Updated 2026-10-17T10:34:43Z

Banda Aceh -Sehubungan dengan meningkatnya asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Aceh, Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan Himbauan Kewaspadaan Terhadap Asap Karhutla kepada seluruh satuan pendidikan di Aceh.


Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP., dengan penekanan "Keselamatan Diutamakan, Pembelajaran Tetap Berjalan".Sabtu (17/10/2026).


Dalam himbauan resminya, Dinas Pendidikan Aceh meminta seluruh satuan pendidikan untuk melakukan lima langkah penting:


1.UTAMAKAN KESELAMATAN.

Pertimbangkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kondisi asap membahayakan kesehatan warga sekolah.


2.GUNAKAN MASKER.

Jika tatap muka masih memungkinkan, siswa, guru, dan tenaga kependidikan diimbau memakai masker.


3.PEMBELAJARAN TETAP BERJALAN.

Guru dapat melaksanakan pembelajaran dari rumah melalui WhatsApp, daring, atau metode PJJ lainnya.


4.INFORMASIKAN KEPADA ORANG TUA.

Jika tatap muka dihentikan sementara, segera beri tahu orang tua agar anak tetap belajar dan diawasi di rumah.


5.SESUAIKAN DENGAN KONDISI SETEMPAT.

Kepala satuan pendidikan mengambil langkah secara bertanggung jawab sambil menunggu surat edaran Gubernur Aceh.


Murthalamuddin menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan siswa dan guru dari dampak buruk kabut asap karhutla yang saat ini melanda beberapa daerah di Aceh, termasuk Aceh Timur yang kualitas udaranya telah dinyatakan tidak memenuhi Standar Baku Mutu oleh Dinas Kesehatan.


"Keselamatan Diutamakan, Pembelajaran Tetap Berjalan," tegas Murthalamuddin.


Dengan himbauan ini, Disdik Aceh memberikan kewenangan kepada kepala sekolah di seluruh Aceh untuk menyesuaikan dengan kondisi setempat secara bertanggung jawab, termasuk opsi meliburkan tatap muka dan beralih ke PJJ jika kondisi asap semakin pekat, sambil menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Aceh.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update