GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE -
Implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat daya (Abdya) No. 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama terus berlanjut di Kecamatan Manggeng. Hari ini, Senin (19/10/2026) jajaran Satpol PP dan WH, Dinas Syariat Islam (DSI), Serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Berkoordinasi Dengan pihak dari Pemerintah Kecamatan Manggeng Aceh Barat Daya memastikan patroli penegakan syariat akan terus ditingkatkan di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi , S.STP, M.Si Melalui Kepala Bidang PKD (Pembinaan, Ketertiban, dan Pengawasan / Penegakan Syariat Islam) Satpol PP dan WH, Daswin Junaidi S.STP yang Didampingi Oleh Kepala DSI H. Muhammad Rasyid, S.Ag, Ketua MPU Abu Dahlan, menegaskan, pihaknya akan mengawal penuh poin-poin Peukong Agama. Mulai dari imbauan penghentian aktivitas 15 menit sebelum azan, kewajiban shalat berjamaah, hingga kewajiban mengaji bagi anak-anak ba'da Magrib.
“Kami akan terus melakukan patroli persuasif dan edukatif. Ini bukan untuk menakuti, tapi untuk mendidik. Kami butuh dukungan para Keuchik, Imum Mukim dan masyarakat Manggeng agar Abdya bermartabat dengan syariat,” tegas Daswin
Senada, Camat Kecamatan Manggeng Ridha Wiyardi, S.Mn menyambut baik langkah tersebut. Ia mengaku pihaknya bersama seluruh keuchik se-Manggeng siap menjadi garda terdepan dalam mengawal Peukong Agama di tingkat gampong.
“Ini instruksi yang sangat baik untuk pembinaan umat. Kami di Manggeng sudah mulai bergerak dari tingkat gampong, menghidupkan kembali aktivitas meunasah dan mengajak anak-anak mengaji ba'da Magrib. Kami siap bersinergi dengan Tim gabungan untuk patroli di lapangan,” ujar Ridha.
Ridha menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada para pemilik warung dan kafe untuk mematikan musik saat azan berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap syariat.
Dengan kolaborasi antara Satpol PP dan WH serta pihak kecamatan, diharapkan pelaksanaan Peukong Agama di Manggeng dapat berjalan maksimal dan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Abdya.
" Hari ini kami datang dan membagi kan selebaran tentang pelaksanaan program Peukong agama di Kecamatan manggeng sebagai bentuk sosialisasi, kedepan kami akan kembali melakukan monitoring dan evaluasi lagi, jika masih ada yang melanggar kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada" kata Kasi penyuluhan dan Wilayatul Hisbah Dedy Gusman, S.STP, M,SP didampingi oleh Kasi Pengawasan dan pembinaan Syarbaini, Kasi Operasi Satpol PP dan WH Abdya Kasman.