Notification

×

Polresta Jambi Gerebek 3 Basecamp Narkoba, Amankan Sabu dan 27 butir Ekstasi.

Minggu, 18 Oktober 2026 | 02.14 WIB Last Updated 2026-10-17T19:31:41Z

GEMARNEWS.COM.| JAMBI - Komitmen Polresta Jambi dalam memberantas narkoba tidak main-main. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba pada sabtu, 17 Oktober 2026. Tim gabungan berhasil menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di RT.025 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Operasi besar ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satresnarkoba, Sat Intelkam, Polsek Telanaipura, Provos, Tim Serigala Kota, dan BNN Provinsi Jambi. Sinergitas yang solid, hasil yang maksimal.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melaksanakan operasi sarang narkoba secara serentak dan kontinyu di seluruh Polda.

"Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas di basecamp tersebut. Kami langsung tindak lanjuti untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolresta Jambi dengan tegas.

HASIL PENGGEREBEKAN DI TIGA LOKASI:

Dari tiga rumah yang digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti di dua lokasi.

Di rumah pertama milik R (38), petugas menemukan satu buah alat hisap sabu yang terangkai dengan pipet sedot. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya.

Di lokasi kedua milik R (33), tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Sementara di lokasi ketiga milik MS (57), petugas menemukan barang bukti paling banyak. Diamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan 27 butir diduga jenis ekstasi. Dari rumah tersebut, petugas mengamankan tiga orang yakni MS (57) selaku pemilik rumah, R (26), dan seorang perempuan HYS (29).

"Untuk barang bukti sabu dan 27 butir ekstasi, diakui milik MS. Saat ini para terduga pelaku sudah dibawa ke Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt.

Kasat menambahkan, Operasi Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan minimal 2-3 kali dalam seminggu selama satu bulan ke depan sesuai arahan pimpinan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi. Kami imbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegasnya.

Saat ini Satresnarkoba Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terhadap asal usul barang bukti dan kemungkinan jaringan peredaran di balik basecamp tersebut.

Ini bukti nyata, Polresta Jambi hadir, bekerja, dan tidak memberi ampun bagi bandar narkoba. Legok Bersih, Jambi Bersinar!

Polisi bersama Masyarakat.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update