Notification

×

Wajib Diseminasi! Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Laina Fariyani: Guru yang Ikut Pelatihan Harus Berbagi Ilmu

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19.31 WIB Last Updated 2026-10-17T12:31:25Z

Aceh Timur -SMA Negeri 1 Simpang Ulim terus berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui budaya berbagi ilmu. Setiap guru yang telah mengikuti pelatihan diwajibkan untuk melakukan desiminasi atau presentasi ulang kepada guru-guru lainnya di sekolah.


Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Laina Fariyani, S.E., M.M., kepada media ini, Sabtu (17/10/2026).


Menurut Laina, kebijakan wajib desiminasi ini diterapkan agar ilmu dan pengetahuan yang didapat dari pelatihan tidak hanya berhenti pada guru yang ikut saja, melainkan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh dewan guru.


"Artinya guru yang sudah ikut pelatihan apa saja itu wajib dipresentasikan atau didesiminasikan ke guru lainnya," ujar Laina Fariyani.


Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 13.30 WIB sampai dengan 14.40 WIB, salah seorang Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Simpang Ulim, Cici Anita, S.Pd.Gr., melakukan desiminasi laporan pelatihan.


Cici Anita mempresentasikan hasil dari acara pelatihan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) yang sebelumnya ia ikuti di Aceh Utara beberapa hari lalu.


Desiminasi yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut diikuti dengan antusias oleh para guru lainnya. Materi LDP dinilai sangat penting dan relevan, terutama dalam upaya memberikan dukungan psikososial kepada siswa di tengah berbagai tantangan pembelajaran saat ini.


Laina Fariyani berharap, dengan adanya kegiatan desiminasi rutin ini, seluruh guru di SMAN 1 Simpang Ulim memiliki pemahaman yang merata dan kualitas pembelajaran dapat terus meningkat.


"Hal ini dilakukan agar guru-guru yang lainnya juga faham dan tidak hanya untuk yang ikut pelatihan," pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update