Notification

×

Iklan ok

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Rabu, 14 Juli 2021 | 18.19 WIB Last Updated 2021-07-14T11:19:25Z
Dok.foto : Ilustrasi 




GEMARNEWS.COM , Rumah tangga yang di jalani oleh dua orang (laki-laki dan perempuan) yang sudah menikah, rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah di bangun dengan dasar cinta ,kasih sayang dan penuh kepercayaan, lebih indanya membangun rumah tangga dengan orang yang saling mencintai satu dengan yang lainnya, akan tetapi rumah tangga akan runtuh karena hilangnya kepercayaan. dalam membangun rumah tangga kita perlu saling membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, banyak sekali kekerasa terjadi karena kurang nya ekonomi dan cemburu berlebihan terhadap pasangannya. 

Dalam rumah tangga sangat di larang melakukan kekerasa terhadap istri apalagi sampai menendang istri sendiri, dengan kasus ini lembaga perlidungan melidungi dan memperjuangkan hak terhadap korban.

Seperti kasus di bintang, Aceh Tengah,pada 2 juni 2021, seorang istri kabur dari rumah sang suami dengan membawa seluruh bajunya dengan,dan meninggalkan anak yang berumur dua tahun,yang sedang mengalami sakit parah,hal ini terjadi karena sang istri sedang kesusahan menurus anaknya yang sedang sakit,menangis di tengah malam, sang suami sedang tidur,tidak terima karena suara sang anak sangat ribt dan tidak bisa tidur suami tersebut menendang istrinya.

Dari hal sebelumnya korban sering merasakan kepahitan dalam rumah tangganya, karena sang suami yang malas-malasan berkerja, dan ketika tidak ada makan di meja makan sang istri yang menjadi korban kekerasaan, dan bukan hanya itu korban juga mengeluh akan penyakit anaknya yang terkdang korban tidak bisa tidur malam karena anak yang selalu menagis sedangkan suaminya keluyuran malam-malam dan tidak menafkahi sang anak dan istrinya,
Karena sering nya terjadi kekerasan sang istri tidak lagi sanggup menahan sakitnya di perlakukan dengan kekerasan akhirnya istri tersebut kabur dari rumah dan menigalkan anakanya bersama suaminya. Setiap orang dalam rumah tangga baik itu suami,istri atau anak jika ia mengalami kekerasan makan ia termasuk korban KDRT, dan hal ini membutuhkan lembaga perlindungan untuk melindungi korban.

Dalam hal ini kita sebagai wanita tidak boleh lemah dalam membela kebenaran, jangan mau hidup dalam tekanan dan kekersan sesorang laki-laki walaupun itu suami sendiri, lebih baik membabaskan diri dari hal yang membuat kita menderita, segerah laporkan kekerasan yang kalian alami kepada pihak yang berwajib agar kekerasan dalam rumah tangga lainnya tidak akan terjadi lagi.

Penulis : Isda Afrisa
Mahasiswi UIN Ar-Raniry
×
Berita Terbaru Update