Notification

×

Iklan ok

Kelompok Pemuda Lakukan Aksi Damai Untuk Perlindungan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Kamis, 04 November 2021 | 20.33 WIB Last Updated 2021-11-04T13:33:38Z

GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Sekelompok anak muda yang tergabung di dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumoh Transparansi (RT) dan Pemuda Penggiat Lingkungan melakukan aksi damai menyuarakan perlindungan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Aksi damai ini dilakukan di Taman Bustanul Salatin, Kota Banda Aceh.

SM Rawa Singkil adalah bentang alam hutan gambut yang berada di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Singkil, dengan luas 82.000 hektar. Bentang alam adalah bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser, terhubung dengan Rawa Kluet Kabupaten Aceh Selatan, Rawa Tripa Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya. 

SM Rawa Singkil memiliki keanekaragaman satwa dan tumbuhan yang sangat kaya,  kawasan ini memiliki kepadatan populasi orangutan yang sangat tinggi di Provinsi Aceh. Kini, wilayah ini terancam dengan perambahan yang marah dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Kamis (4/11).

Banyak juga wilayah yang dikeringkan dan dibersihkan dengan cara dibakar,  Ancaman-ancaman ini berdampak negatif terhadap keutuhan SM Rawa Singkil dan juga masyarakat di sekitarnya yang bergantung dengan Rawa Singkil untuk kehidupan sehari-hari. 

Koordinator Aksi, Roni Syahputra, menyatakan bahwa Rumoh Transparansi sangat prihatin terhadap kondisi SM Rawa Singkil saat ini, khususnya dengan kurangnya perhatian dan aksi lembaga pemerintah dalam melindungi, mengelola kawasan ini secara lestari. “Aksi Damai kami lakukan agar publik juga mengetahui kondisi SM Rawa Singkil yang perlu perhatian setinggi-tingginya. 

"Kami meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan SM Rawa Singkil. Kami juga meminta aparat penegak hukum lain untuk ikut serta melakukan asistensi terhadap kasus ini,” tegas Roni. 

Lahan gambut memiliki beberapa peran ekologis yang sangat penting, khususnya untuk menjaga regulasi air dan menyerap karbon untuk mitigasi perubahan iklim. Proses pembentukan gambut adalah awalnya adalah tumpukan bahan materi organik selama ribuan tahun. 

Oleh karena itu, pemulihan gambut yang sudah rusak sangat susah untuk dipulihkan kembali. Kerusakan gambut meningkatkan potensi banjir dan menghilangnya sumber penghidupan masyarakat di sekitarnya apabila tidak dilindungi dan dikelola secara lestari. Tutup Roni. (*)

Wartawan : Agusnaidi.B
×
Berita Terbaru Update