Gemarnews.com, Sumatera Selatan - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa turut ambil bagian dalam forum bergengsi tingkat dunia, Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (Perhimpunan Ulama Tingkat Dunia) ke-8, yang diselenggarakan di Banyuasin, Sumatera Selatan pada tanggal 24–25 Juni 2025
Kegiatan mudzakarah ini mengusung tema “Komprehensif Syariah dalam Mengelola Politik Dunia” dan dihadiri oleh puluhan ulama, akademisi, dan pemikir Islam dari berbagai negara serta wilayah di Indonesia. Dalam forum ini, para peserta membahas peran syariah secara menyeluruh (kaffah) dalam membangun tatanan politik global yang adil, inklusif, dan bermartabat sesuai prinsip-prinsip Islam.
Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mempertemukan para ulama, cendekiawan, dan pemikir Islam dari berbagai belahan dunia untuk mendiskusikan peran Islam dalam membangun tatanan politik yang adil, etis, dan bermartabat. Dalam Mudzakarah ini, dibahas secara mendalam bagaimana nilai-nilai syariah, yang bersifat universal dan menyeluruh, dapat menjadi dasar dalam mengelola kekuasaan, menyelesaikan konflik, dan mengawal keadilan sosial secara global.
Kegiatan Mudzakarah ini berlangsung selama dua hari dan menghadirkan sejumlah pemateri nasional ternama yang menjadi sorotan utama dalam Mudzakarah.
Pada hari pertama, Mudzakarah dibuka dengan pemaparan tema “Minhaj Al-Qur'an Atas Sistem Politik Ala Plato” yang disampaikan oleh:
Prof. KH. Sirajuddin Syamsuddin (tokoh nasional dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), dan
Ustadz Rizal Yandi, S.H, Ketua VI Ahlul Halli Wal 'Aqdi
Keduanya mengupas bagaimana Al-Qur’an memberikan panduan sistematis yang berbeda dengan filsafat politik klasik Barat, serta menekankan bahwa Islam membawa sistem nilai yang lebih komprehensif dan membumi dalam menjawab tantangan zaman.
Sementara itu, pada hari kedua, Mudzakarah menghadirkan tema krusial yaitu “Keberlakuan Hukum Islam atas Seluruh Umat Manusia”, yang disampaikan oleh:
Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MA., M.CL, akademisi terkemuka asal Aceh Guru Besar Ilmu Fikih Siyasah UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dan Prof. Dr. H. Cartono, M.Pd., MT, Guru Besar Ilmu Pendidikan Biologi, Wakil Rektor 1 Universitas Pasundan.
Keduanya memaparkan bahwa hukum Islam tidak hanya relevan bagi komunitas Muslim, tetapi juga membawa nilai-nilai keadilan universal yang dapat diadopsi dalam sistem hukum global, dengan pendekatan kontekstual dan prinsip maqashid syariah.
Salah satu dosen IAIN Langsa, Afrizal Refo, MA, menyampaikan bahwa tema forum Mudzakarah kali ini sangat relevan dalam merespon kondisi geopolitik dunia yang saat ini diwarnai oleh krisis nilai, penyalahgunaan kekuasaan, serta hilangnya orientasi etika dalam berpolitik.
“Politik dalam Islam tidak hanya soal kekuasaan, tetapi tentang amanah, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Syariah dalam konteks ini harus dipahami secara komprehensif, bukan semata aturan formal, tetapi sebagai kerangka moral dan peradaban,” ujarnya.
Afrizal juga menambahkan bahwa forum Mudzakarah ini menjadi momentum penting untuk menguatkan posisi umat Islam dalam percaturan global, serta menyampaikan bahwa Islam adalah agama rahmat yang mengatur kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam aspek politik.
“Forum mudzakarah ini membuktikan bahwa ulama dan akademisi tidak boleh pasif terhadap dinamika global. Syariah Islam bukan hanya hukum personal, melainkan sistem nilai universal yang mampu mengarahkan politik dunia ke arah yang lebih etis dan bermartabat,” ujarnya.
Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi ke-8 bukan hanya ajang diskusi keagamaan, tetapi juga secara khusus membedah konsep syariah yang komprehensif (syumuliyyah) dalam konteks geopolitik kontemporer. Para pembicara membahas bahwa syariah bukan hanya mencakup hukum-hukum ritual dan ibadah, tetapi juga prinsip-prinsip keadilan, kemaslahatan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam tata kelola kekuasaan.
Dalam salah satu sesi pleno, dibahas bagaimana maqashid syariah yakni tujuan utama syariah seperti menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan dan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan publik, sistem pemerintahan, hingga kebijakan luar negeri negara-negara Muslim.
Para peserta menyoroti perlunya revitalisasi nilai-nilai syariah dalam sistem demokrasi modern, agar politik tidak menjadi sekadar perebutan kekuasaan, tetapi sarana untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat. Forum ini juga mengkritisi praktik-praktik politik yang merusak nilai-nilai Islam, seperti korupsi, manipulasi hukum, eksploitasi, serta fanatisme politik yang mengabaikan prinsip ukhuwah dan persatuan umat. Pungkasnya.